SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan ketahanan pangan berupa beras 10 Kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kurang lebih 21 juta KPM seluruh Indonesia kembali menerima bantuan tersebut. Hal tersebut di ungkapkan Presiden Jokowi saat konferensi pers beberapa minggu yang lalu.
Bansos beras 10 Kg diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima PKH dan Banyuan Pangan Non Tunai (BPNT). Rencananya pemerintah akan mendistribusikan beras tersebut selama 3 bulan, yaitu bulan September, Oktober dan November.
Seperti hari ini, sebanyak 1667 KPM warga Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu mendapatkan Bantuan tersebut. Penyaluran pun dilaksanakan di halaman Kantor Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/09/2023).
Kepala Desa Citarik Moch.Ledi Nurlaedi melalui Sekdes Citarik, Yuspa Henri,S.T mengatakan, kegiatan penyaluran beras ini tadinya akan di adakan sebelum pelaksanaan Pilkades, akan tetapi sehubung dengan adanya pemilihan pilkades di tanggal 24 September kemarin, jadi kegiatan penyaluran nya diundur ke hari Rabu. Berhubung situasi nya tidak memungkinkan jadi di undur kembali ke hari Kamis ini.
"Untuk jumlah KPM nya seperti biasa 1667 KPM, jadi tidak ada pengurangan angka seperti hal nya di desa-desa lain, dan untuk penyaluran nya kita pakai sesuai data yang ada (Danom) serta sesuai undangan yang ada kita bagikan ke masyarakat" ucapnya
Yuspa pun berharap, ini kan penyaluran di tahap ke 2 (dua) tahap ke 3 (tiga) di masa transisi pemerintahan kades Ledi dan mudah-mudahan di akhir jabatan nya agar di selesaikan di tahun 2023 ini.
"Saya berpesan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan, karena ini masih kepemerintahan pak kades Ledy dan untuk nanti di pemerintahan Kades yang baru bisa terealisasi sesuai data dan tidak ada lagi yang tidak kebagian dan mudah-mudahan semua masyarakat bisa terbagi," ujarnya.
Sementara itu, Warga Cipicung Rt 03/01 Desa Citarik, Atik mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.
"Hatur nuhun kango pamarentahan desa sareung pusat nu atos masihan bantosan mangrupa beas 10 kg ka abdi" (Sunda_red)
"Terima kasih kepada pemerintah desa dan pusat yang sudah memberikan bantuan berupa beras 10kg kepada saya," pungkasnya.
(Tim)