LEBAK, Jelajahhukum.id _ Pekerjaan jalan Kabupaten, Simpang Cikatomas - Tegalumbu saat ini lagi di kerjakan dengan pekerjaan perataan dan gelar agregat, Minggu (17/9/2023).
Saat awak media ini dan seorang aktivis senior Baksel investigasi di lokasi, sangat di sayangkan, ada penggunaan agregat yang tercampur matrial tanah.
Bahkan yang lebih jadi sorotan kami, agregat yang bercampur matrial tanah dan sudah di gelar tersebut, ngambil dari sisi badan jalan tersebut, di belokan awi tali. Sehingga pekerjaan tersebut mendapat sorotan dari aktivis senior Baksel Sulis, Senin (18/9/2023).
Sulis menyebut, kalau agregat tersebut, tidak di ganti bukan tidak mungkin hasil pekerjaan kontraktor yang belum di ketahui tersebut, tidak akan bagus.
"Konsultan dan PPTK harus segera turun kelapangan, guna melakukan kontrol dan pengawasan," tuturnya.
Saat awak media ini, mengkonfirmasi salah satu mandor lapangan, Dia menuturkan, bahwa pekerjaan ruas jalan Tegalumbu - Simpang Cikatomas, Kabupaten Lebak- Banten ini, panjangnya 9500 meter atau sampai ujung hotmix.
(Didin)