SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Secara Resmi pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu resmi dilantik oleh Camat Palabuhanratu Dr.Drs.H.Ali Iskandar.MH.
Setelah melalui proses pemilihan secara demokrasi yang ditetapkan sejak tanggal 20 september 2023 sampai dengan Desember tahun 2025 sesuai dengan keputusan bupati nomor : 400.10.2.3/Kep.491-DPMPD/2023. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Fridnanda yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/09/2023).
Pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) ini turut dihadiri oleh Camat Palabuhanratu, Kepala Desa PAW Buniwangi serta seluruh jajaran Staff Desa Buniwangi, Kapolsek palabuhanratu, Danramil 0622-02/Palabuhanratu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Muspika, para Kepala Desa, serta seluruh tokoh masyarakat yang ikut hadir menyaksikan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala PAW Desa Buniwangi.
PAW Kepala Desa Buniwangi Hermawan Rudiansyah mengatakan, Alhamdulilah saya merasa bersyukur dan merasa gembira, hari ini saya dilantik, saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan untuk kedepan nya Insya Allah saya bisa menjalankan tugas saya sebagai kepala Desa Buniwangi dengan amanah dan jujur.
"Untuk saat ini, saya akan benahi dulu seluruh perangkat desa, karena itu menjadi ujung tombak saya dalam menjalankan tugas sesuai dengan tufoksi nya dan insya Allh mereka bisa membantu dan menjalankan tugas-tugas saya dalam menjalankan pemerintah desa," tegasnya.
Langkah awal saat ini, masih kata Hermawan, saya akan melunasi tanah pemakaman terlebih dahulu, untuk dobrakan selanjutnya insya Allah saya akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan saya juga akan terjun kelapangan untuk mengontrol dan meninjau mana-mana saja yang perlu dibenahi sesuai dengan kemampuan saya.
"Mudah-mudahan seluruh warga masyarakat bisa menerima saya dan bisa membawa desa buniwangi lebih baik lagi," harapnya
Sementara itu Camat Palabuhanratu dr.Drs.H.Ali Iskandar,MH saat ditanyai awak media mengucapkan, saya ucapkan selamat pada kades yang terpilih secara demokratis dalam kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) tentu saja Desa Buniwangi.
"Dengan segudang harapan agar pembangunan pemerintahan kemasyarakatan Desa bisa tetap berlanjut, menghadirkan kemaslahatan yang nyata, pemerintah ada di tengah-tengah warga, tentu banyak hal yang harus diteruskan dan diperbaiki dari apa yang sudah di lakukan," imbuhnya.
Camat Palabuhanratu pun menyampaikan bahwa salah satu diantara nya adalah yang berkaitan dengan rentan nya stunting di desa buniwangi, kemarin identifikasi awal bertambah menjadi 77 yang kemudian harus kita kembalikan.
"Yang kedua berkaitan dengan mempertahankan kondisi buniwangi sebagai desa mandiri, tentu dengan banyak indikasi. Salah satu diantara nya adalah kemandirian ketahanan dan juga kebahagiaan dan juga harus di persiapkan dan dilanjutkan," tuturnya.
Yang ke tiga, lanjut H.Ali Iskandar, tugas kades yang baru adalah bagaimana kemudian solidasi konsolidasi diantara faksi-faksi yang lain tetap muncul dampak dari pemilihan kepala desa tentu juga harus segera diselesaikan, konsoliasi kunci islah menjadi apa agar desa buniwangi bisa menjadi dasar yang maju, dan saya berharap kepada semua pihak untuk ikut mendukung, mensuport kinerja pak kades yang baru ini.
"Semoga Allah mudahkan bersama kita wujudkan kebahagiaan untuk masyarakat desa buniwangi ke yang lebih baik lagi," tutupnya.
Reporter: Andi