LEBAK, Jelajahhukum.id _ Pekerjaan turap sungai Cimangpang yang sedang di kerjakan di duga tidak ada papan informasi publik dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Pekerjaan PUPR pusat tersebut berlokasi di sungai Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak - Banten.
Di katakan salah satu warga setempat, Mardi memgatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada papan informasi publik.
"Seperti program siluman saja," kata Mardi kepada media ini, Rabu (27/9/2023)
Selain tidak ada papan informasi publik, masih kata Mardi, galian pondasinya di duga rata-rata kurang dari 50 Cm.
"Saya tau itu, karena rumah saya berada tidak jauh dari pekerjaan, galian pondasi pekerjaan tersebut harusnya minimal 50 Cm. Karena kali tersebut, kalau musim hujan sangar deras, kalau lagi air laut pasang ya sama, bagian pondasinya harus dalam, jangan menggantung seperti pondasi jembatannya," terang Mardi.
Mardi menuding pekerjaan PUPR pusat selalu begini, kadang hasil pekerjaannya asal jadi.
"Ini seperti program siluman saja, tidak di ketahui, program apa? sumber anggarannya dari mana? berapa anggarannya? dan seterusnya, sehingga tidak ada transparan kepada masyarakat. Karena sejatinya uang yang di pakai bangunan tersebut uang rakyat, mestinya terpampang papan informasi publiknya. Di pekerjaan tersebut, menggunakan semen murah, seperti yang terlihat di lokasi saat saya ngambil foto," ujar Mardi.
Sementara saat awak media hendak konfirmasi ke pelaksana di lapangan, pekerja yang berada dilokasi mengatakan bahwa Bapak pengawas lapangannya tidak kesini pak.
Timbul Nurjaya yang informasinya sebagai Kasatker PJN wilayah 2 Banten, saat di konfirmasi via WhatsApp belum menjawab.
Ketika berita ini diterbitkan, pelaksana proyek belum dapat di konfirmasi.
(Didin)