SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kebakaran lahan yang terjadi di pegunungan Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dilaporkan pada pagi ini, Sabtu (23/09/2023) sekitar pukul 05.00 Wib telah padam.
Panit Binmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Aipda Taufik Hadianto melaporkan dari lokasi kebakaran yang berada dikaki Gunung Jayanti mengatakan perkembangan terakhir situasi kebakaran dimana api telah padam dengan sendirinya dan pada pukul 08.30 Wib dilaporkan bahwa kepulan asap tidak ada.
"Ijin Komandan melaporkan, kami bersama warga masih bersiaga memantau dari lokasi dan apabila ada kebakaran lagi kami akan segera memberikan informasi," ucap Taufik yang berada diarea tempat pemakaman Umum (TPU) dikaki Gunung Jayanti Palabuhanratu kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan pihaknya bersama Dinas Pemadaman kebakaran Kabupaten Sukabumi Pos Palabuhanratu masih menyiagakan personilnya dengan dilengkapi 2 unit mobil Damkar dan 1 unit kendaraan AWC Satuan Samapta Polres Sukabumi.
"Sampai saat ini kami masih tetap mengantisipasi adanya bara api yang kemungkinan muncul terutama disiang hari karena dipicu kuatnya angin yang datang dari laut," tegasnya.
Untuk lahan yang terbakar Maruly mengatakan, berdasarkan laporan dari lapangan sekitar 8 hektar tetapi peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, Adapun lahan yang terbakar itu terjadi secara acak.
Sebelumya diberitakan Gunung Jayanti di Palabuhanratu mengalami kebakaran lahan pada hari kamis tanggal 22 september 2023, api mulai menyala pada pukul 14.30 wib.
(Tim)