SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibodas tahun 2023 memberikan sosialisasi mengenai tahapan-tahapan dan tehnik-tehnik pelaksanaan Pilkades Cibodas yang akan dilaksanakan tanggal 23 September 2023. Hal tersebut diungkapkan Latip Permana,S.Pd selaku Ketua Panitia Pilkades Cibodas Tahun 2023.
"Kalau dihitung dari sekarang berarti tinggal beberapa hari lag. Maka dari itu kami selaku panitia berkumpul dan berkewajiban untuk memberikan sosialisasi tahapan-tahapan dan tehnik-tehnik pelaksanaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September nanti," ucapnya, Minggu (17/09/2023).
Ada 6 hal yang kami sampaikan dalam sosialisasi ini, lanjut Latip, yang pertama yaitu penyaluran. Tehnik penyaluran surat undangan, yang sebagaimana di Perbup yaitu H-3 itu harus tersampaikan. Yang kedua masalah mobilisasi, yang mana sudah menjadi kesepakatan itu akan diatur sedemikian rupa, yang memang tidak mampu dan juga hal-hal yang lain warga masyarakat sehingga tidak bisa datang ke TPS, Insya Allah kami sediakan mobil jemputan yang akan dikawal oleh 1 orang hansip, 1 orang dari kepolisian dan 1 orang dari koramil.
"Selanjutnya kami sampaikan juga untuk jumlah TPS ada 2, yaitu TPS Induk dan TPS tambahan dan di TPS induk itu pemilih nya di Kadus 1 dan kadus 2, serta di TPS tambahan kadus 3 dan kadus 4," ujarnya.
Kami sosialisasikan surat suara sah dan tidak sah, masih kata Latip, yang alhamdulilah tadi sudah kita saksikan bersama, Insya Allah bisa memahami dan juga saya mohon kan para ketua Rt, ketua Rw, para calon, para saksi beserta pendukung nya bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat yang luas lebih mendetail lagi.
"Tentunya kami panitia selaku penyelenggara atau panitia yang menyelenggarakan kegiatan Pilkades ini sebagaimana manusia biasa banyak kekurangan nya, untuk itu kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan kami mengajak mari bersama-sama menyuarakan Jargon Pilkades 2023, yaitu Pilkades Jurdil Adab (Pilkades yang Jujur, alAdil, Aman dan Damai)," tuturnya
Latip pun menjelaskan bahwa untuk jumlah hak pilih di Desa Cibodas itu yaitu sebagaimana BA yang kami tanda tangani bersama yaitu laki-laki 3503, jumlah perempuan 3206. Jadi jumlah keselurahan itu 6709 hak pilih.
"Tentunya harapan kami berjalan dengan lancar, dimudahkan oleh Allah SWT dan bisa sebagaimana harapan warga masyarakat Cibodas terpilih nya Kepala Desa Cibodas yang terbaik dan juga bisa membangun Desa Cibodas lebih baik lagi serta bisa meneruskan pembangunan-pembangunan yang tertunda tentunya," harapnya.
Sementar itu, Pj Kepala Desa Cibodas Dadang Sudjana, S.T saat dimintai tanggapannya terkait acara sosialisasi panitia Pilkades 2023, Ia mengatakan, cukup bagus dan masyarakat juga antusias, karena yang disosialisasikan ini tata cara pencoblosan mengenai suara sah dan tidak sah juga mengenai TPS tambahan.
"Mudah-mudahan pada program pelaksanaan ini masyarakat bisa memahami dan berjalan dengan sukses tanpa ekses dipelaksanaan Pilkades 2023-2029 dan saya berharap siapa pun yang terpilih nanti adalah putra terbaik dari warga Desa Cibodas," pungkasnya.
Acara Sosilaisasi tahapan dan tehnik pelaksanaan Pilkades 2023 dilaksanakan di Aula Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu dan dihadiri oleh para calon kepala desa cibodas beserta perwakilan, Pj Kepala Desa beserta perangkat, Rt/Rw, Kadus dan tokoh masyarakat serta warga yang ikut hadir di acara tersebut.
(Tim)