SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Panita Pemilihan Kepala Desa Citarik mengadakan kesepakatan bersama dengan para calon Kades dikantor Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/09/2023).
Kesepakatan tersebut guna menajaga ketertiban, keamanan serta kondusifitas berlangsungnya pemilihan yang akan dilaksanakan besok Minggu, 24 September 2023 secara serentak di Kabupaten Sukabumi.
Moch.Ledi Nurlaedi yang merupakan calon Nomor urut 1 dalam Pilkades Desa Citarik mengatakan, Dirinya tadi mengikuti Musyawarah menuju mufakat yang dipimpin oleh Panitia Pilkades beserta Tim Gabungan di ikuti oleh peserta calon lainnya.
"Saya sangat antusias dan mendukung penuh agenda kegiatan tersebut, karna ini sangat bagus untuk menciptakan keharmonisan dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan, karna bagaimanapun tujuannya sama adalah untuk memajukan Desa Citarik lebih baik," terangnya
Walapun berbeda dukungan, Lanjut ledi, jangan sampai adanya gesekan antara pendukung satu dengan pendukung lain, terutama untuk pasukan tim pemenangannya jangan sampai terpancing atau terprovokasi oleh siapapun.
"Saya minta dan berpesan untuk tim pemenangan agar tetap solid serta menjaga keamanan, jangan sampai ada keributan yang mengakibatkan justru kita sendiri yang dirugikan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Calon Nomor urut 2 Ujang Sumantri didampingi tim suksesnya Endang Sihabudin, SH mengatakan, dirinya dan tim siap mengikuti aturan yang telah disepakati bersama dan dirinya akan menjaga Sportivitas dalam pemilihan serta pihaknya berpesan kepada Panitia Pemilihan untuk Netralitas, sehingga tidak ada calon yang merasa dirugikan nantinya.
"Saya siap secara penuh untuk mengikuti kesepakatan yang hari ini dibuat dan disepakati, Insya Allah saya beserta tim akan menerima kekalahan dan kemenangan, yang penting pihak panitia menjaga Netralitasnya," ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Palabuhanratu H.Ali Iskandar saat dikonfirmasi juga menyampaikan, Bahwasannya kegiatan hari ini menyepakati apa yang telah disepakati sebelumnya disaat dilakukan pembekalan.
"Alhamdulillah saya sebagai refresentatif perwakilan Panitia Kabupaten yang ada di Kecamatan kembali mempertemukan kedua calon, agar mengikuti tahapan yang telah selesaikan dan jika nanti ada yang harus di klarifikasi yang berhak hanya timses atau tim pemengan yang tercantum di nota kesepakatan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
H.Ali Iskandar juga berharap semua calon agar mengikuti peraturan Bupati Sukabumi No.62, intinya semua pihak harus sama-sama menjaga pesta Demokrasi ini dengan baik sehingga tetap mengedepankan sportifitas dan kondusivitas dalam pemilihan.
"Saya harap semua calon bisa mengikuti dan mematuhi semua peraturan yang sudah dibuat dan tetapkan, serta kami menghimbau agar semua pasangan calon beserta tim pemenangan agar selalu menjaga ketertiban tidak adanya Money politic yang nantinya akan berurusan dengan hukum, dipastikan malam ini masyarkat bisa tidur tenang sehingga besok dalam pelaksanaannya dilakukan dengan riang gembira memilih sesuai hati nurani masing-masing," pungkasnya.
(TIM)