SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, H.Asep Japar mendampingi Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami saat meresmikan Jembatan Cicewol Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu, Minggu (03/09/2023).
Diketahui, jembatan cicewol yang sudah bisa difungsikan ini memiliki panjang 12,6 meter dan lebar 7,2 meter. Bupati menyampaikan dalam membangun infrastruktur jalan seperti ini bukan hanya menjadi tanggung-jawab pemerintah saja namun menjadi tanggung-jawab bersama.
"Terbangunnya kembali jembatan ini menjadi bukti adanya keseriusan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk membangun infrastruktur bagi kelancaran mobilitas masyarakat sesuai dengan kemampuan yang ada," ucapnya.
Bupati pun berharap kedepan dengan di fungsikannya kembali jembatan ini bisa memberikan multiplier effect positif yang tinggi dan mendukung aksesibilitas dan mobilitas pada sektor ekonomi, sektor pendidikan dan budaya, serta sektor lainnya.
"Terciptanya kondisi seperti ini diyakini mampu mendorong terjadinya peningkatan taraf kesejahteraan hidup masyarakat khususnya di wilayah desa babakanpari kecamatan cidahu dan sekitarnya," pungkasnya.
Pada peresmian tersebut di laksanakan penandatanganan prasasti dan penyerahan cindramata.
Tidak hanya Kadis PU yang mendampingi Bupati Sukabumi pada kegiatan tersebut, hadir juga Kepala BPBD, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala Bappelitbangda, Para Camat Wilayah 3, dan tamu undangan lainnya.
(Tim)