LEBAK, Jelajahhukum.id _ Jembatan Gantung kali Cimancak Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak - Banten butuh perhatian Pemerintah. Jembatan tersebut menghubungkan Kampung Sukajadi dengan Kadu pinang dan kampung lainnya, bahkan jembatan ini sebagai jalan alternatif warga Desa Sukajadi dan Desa Sindang Ratu.
"Ya, jembatan ini akses warga yang menggunakan roda dua, pasalnya warga yang mau ke Bayah pasti melewati jembatan gantung tersebut, karena akses ini sebagai alternatif/ dekat menuju jalan raya. Namun keadaannya jembatan ini sangat mengkhawatirkan, sling utama yang membentang di atas sebagai gantungan sudah rapuh karena di makan karat," ujar Dedi selaku warga setempat kepada media ini, Senin (25/9/2023).
Dedi pun menjelaskan bahwa Selain sling utamanya yang sudah di makan karat, plat bajanya juga sudah ada yang bolong, akibat di makan umur.
"Selaku warga yang hampir tiap hari melewati di jembatan gantung tersebut, kami sebagai warga masyarakat sangat berharap kepada Pemerintah, baik Pemkab Lebak juga Pemprov Banten, untuk segera mengganti bagian-bagian jembatan yang sudah di makan karat dan di makan usia tersebut," harapnya.
Sementara hasil kroscek awak media ini, sambil mengambil visual/ foto, benar adannya, Sling utama dan plat baja sudah di makan karat, dan kalau di biarkan setahun lagi aja itu bisa putus, dan plat baja sudah banyak yang bolong.
Hal ini di benarkan oleh pihak Pemdes Sukajadi, US (inisial_red) mengatakan kami baru bisa perbaiki sling bagian bawah penyangga plat bajanya.
"Ada 4 buah plat baja yang sudah bolong gede, karena tidak ada anggaran," pungkasnya.
(Didin)