• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Gunung Jayanti Palabuhanratu Terbakar, Kapolres Sukabumi Bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Siaga di Pemukiman

    Sabtu, 9/23/2023 01:04:00 AM WIB Last Updated 2023-09-22T18:07:07Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Ari Anjar Wibowo memimpin upaya pemadaman kebakaran lahan di Gunung Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (22/09/2023) malam


    Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa tadi sore kami menerima informasi dari warga tentang adanya kebakaran didekat Perumahan Taman Sari di kaki Gunung Jayanti.


    "Untuk mengatasi kebakaran lahan di Gunung Jayanti ini kami menurunkan 5 unit mobil pemadam kebakaran, 1 unit AWC dan 1 SSK Samapta Polres Sukabumi bergabung dengan personil Kodim, Koramil serta petugas Damkar juga BPBD," ungkapnya. 


    Maruly menerangkan, hingga pukul 21.00 WIB, area lahan yang berhasil dipadamkan sekitar 1, 5 hektar sampai 2 hektar, dimana area tersebut merupakan area yang dekat dengan perumahan Taman Sari yang berada di kaki Gunung Jayanti. 


    Selanjutnya, Kapolres menyatakan api yang masih ada merupakan api yang bersifat sporadis saja dan sulit untuk dipadamkan, karena menurut Perwira Menengah Polri lulusan Akpol 2002 itu, tidak ada akses jalan menuju titik api yang masih menyala.



    "Kondisi diatas berupa tebing dan batu terjal yang tidak bisa dilewati baik oleh kendaraan maupun jalan kaki serta tidak terjangkau oleh semprotan air dari AWC, yang bisa kami  lakukan saat ini terus memantau pergerakan api agar tidak mendekati pemukiman penduduk," tutupnya. 


    Hasil pemantauan dari lapangan, terlihat puluhan petugas gabungan terus bersiaga serta memantau titik api yang berada diatas Gunung dari kaki Gunung Jayanti tepatnya di Perum Taman Sari.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini