SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Suasana haru dan bangga terpancar di Markas Polisi Resor (Mako Polres) Sukabumi ketika dua personel veteran, AKP Agus dan Ipda Dadan, menerima Surat Keputusan (Skep) Pensiun langsung dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (05/09/2023).
Acara penghargaan ini digelar di halaman Mako Polres Sukabumi dan dihadiri oleh seluruh anggota Polres Sukabumi. Kapolres Maruly Pardede memimpin langsung acara tersebut dengan penuh rasa hormat dan mengapresiasi dedikasi serta pengabdian luar biasa yang telah diberikan oleh kedua personel ini selama bertahun-tahun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Maruly Pardede menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua personel yang telah memberikan pengabdian luar biasa selama bertahun-tahun.
"Orang tua kita ini adalah teladan yang patut dicontoh dalam pengabdian kepada masyarakat. Semoga pensiun mereka akan menjadi masa-masa yang bahagia dan penuh kedamaian," ucapnya.
Penghargaan ini juga menjadi momen untuk memberikan motivasi kepada seluruh anggota Polres Sukabumi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pemberian cendera mata sebagai tanda penghargaan kepada AKP Agus dan Ipda Dadan.
"Semoga pensiun mereka menjadi awal dari babak baru yang penuh kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidup mereka. Terima kasih atas pengabdianmu, AKP Agus dan Ipda Dadan," pungkas Kapolres Sukabumi.
Sumber: Humas Polres Sukabumi