• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Deklarasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana

    Senin, 9/25/2023 08:53:00 PM WIB Last Updated 2023-09-25T13:53:24Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Sebanyak 8 Kecamatan se'Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Gerakan Kencana) di gedung Fridnanda Palabuhanratu, Senin 25 September 2023. Deklarasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan peran Kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.


    Analis Kebijakan Ahli Muda, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Beni Sumitra, mengatakan, Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana adalah inisiatif gerakan untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki Camat pada penerapan SPM sub urusan Bencana dan pengkoordinasian upaya-upaya penanggulangan bencana setingkat desa atau kelurahan di wilayahnya. 


    "Deklarasi ini merupakan bukti keseriusan Pemkab. Sukabumi terhadap intensitas peningkatan kewaspadaan bencana di wilayahnya. Bahkan Deklarasi ini pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia," jelasnya. 


    Kata Beni, Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas kedua di Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dengan resiko bencana yang cukup tinggi, harus di antisipasi secara serius. Oleh karena itu, strategi keterlibatan Camat dalam Gerakan Kencana diharapkan dapat memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien dalam perspektif kewilayahan. 


    "BPBD menjadi mentor pada Gerakan Kencana ini, baik secara teknis maupun hal-hal lainnya, yang nantinya akan didampingi oleh pembina kecamatan," singkatnya. 


    Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri, Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Gerakan Kencana) di Kabupaten Sukabumi ini akan memperluas jangkauan penerapan SPM, sehingga delapan kecamatan yang telah dideklarasikan tersebut harus siap membantu peran BPBD pada level kecamatan. 


    "Deklarasi pertama yang dilakukan oleh kabupaten Sukabumi dapat menjadi pemicu semangat bagi kita terhadap kewaspadaan untuk mempersiapkan kebencanaan," ujarnya.



    Wabup menekankan, kesiap siagaan seluruh lapisan pemerintah hingga masyarakat harus terus ditingkatkan, apalagi Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah indeks resiko bencana tertinggi kedua di Jawa Barat.


    "Semuanya harus siap siaga dan familiar terhadap informasi bencana yang akan terjadi," tegasnya. 


    Wabup menambahkan, deklarasi ini salah satu pilot project untuk menjadikan seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi menjadi kecamatan tanggap bencana.


    Sumber: Pemkab Sukabumi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini