LEBAK, Jelajahhukum.id _ Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak, Bripka Bambang Irawan lakukan monitoring dalam kegiatan penyaluran BLT DD Neglasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan oleh bhabinkamtibmas dalam rangka monitoring pembagain BLT tersebut sebanyak 27 KPM dan masing masing mendapat uang bantuan sebesar Rp 900.000,- dan dalam hal ini bripka bambang memberikan arahan kepada KPM untuk dapat menggunakan uang tersebut untuk keperluan sembako dan bripka bambang memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan dan membakar semak- semak di kebun maupun diladang dikarnakan musim kemarau, Selasa (12/9/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO .S.I.K., melalui Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto, S.H M.M, mengatakan, Bhabinkamtibmas desa Neglasari Polsek Cibeber Polres Lebak Bripka Bambang irawan melaksanakan kegiatan rutin yaitu dengan giat monitoring, sambang sekaligus silaturahmi agar mendekatkan diri ke warga masyarakat desa Neglasari binaannya untuk memberikan arahan kepada warga masyarakat khususnya kepada warga masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas di wilayah desa binaannya
"Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber senantiasa memberikan arahan maupun himbauan dan edukasi Kamtibmas, serta mengajak kepada warga untuk tidak membakar sampah dikarnakan musim kemarau serta menekan kepada warga untuk menghemat air bersih," pungkas Kapolsek Cibeber.
(M.Yusup)