SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar upacara Penetapan Waktu (Taptu) dan pawai obor menjelang HUT ke-78 RI, di Jalan Siliwangi Palabuhanratu, Rabu (16 Agustus 2023).
Upacara Taptu dipimpin oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman beserta pejabat tinggi lainnya.
Ribuan masyarakat yang tergabung dari berbagai lapisan sangat antusias pada kegiatan tersebut, tak lain untuk mengikuti pawai obor. Upacara Taptu dan pawai obor merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya. Hal itu sebagai upaya mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Tidak sekedar itu, Pawai obor pun dinilai sebagai bentuk juang untuk menumbuhkan rasa patriotisme. Sehingga, pawai obor ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya masyarakat Palabuhanratu untuk turut serta memeriahkannya.
Peserta pawai obor akan mengitari ibukota Kab. Sukabumi, mulai dari depan Pendopo Palabuhanratu jalan siliwangi, menuju ke jalan pasar Palabuhanratu hingga ke jalan pangsor dan kembali finish di jalan siliwangi palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, upacara Taptu dan Pawai Obor ini bermaksus untuk membangkitkan semangat daripada perjuangan masyarakat Kab. Sukabumi dalam rangka menjaga dan merayakan hari kemerdekaan Negara Kesatuan RI.
Dirinya berharap, generasi penerus bangsa untuk mengisi kemerdekaan ini dengan kemampuan dan inovasi yang dimiliki oleh setiap individu untuk mengisi pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat serta memajukan Indonesia menjadi go internasional.
Diakhir acara ditandai dengan penyalaan obor oleh Inspektur Upacara AKBP Maruly Pardede, diikuti dengan penyalaan oleh peserta pawai.
Sumber: Pemkab Sukabumi