SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Diduga sejumlah awak media, baik TV maupun Online, tidak di izinkan meliput momen 17 Agustus, HUT RI ke 78 RI tahun 2023, dalam rangka kegiatan remisi warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Isep Panji disapa Uwa Isep, merupakan wartawan tatarsukabumi. Id, berangkat dari rumah pukul 06:00 Wib ke lapas Warungkiara.
"Tiba sekitar jam 06:45 Wib. Saya langsung kepenjaga dan ada dua penjaga, salasatu nya bernama Wildan," kata Wa Isep kepada awak media, Kamis (17/8/2023).
Setibanya di Lapas, Wa Isep langsung meminta izin untuk liputan momen 17 Agustus hanya setahun sekali dilaksanakan.
"Bang ijin, saya mau liputan dilapas, saya wartawan dari tatarsukabumi. Id, " ucap Wa Isep sambil memperkenalkan dirinya sebagai awak media, Kamis (17/08/2023).
Namun jawaban diutarakan petugas penjaga lapas bernama Wildan sambil menunjukkan List daftar nama media yang diperbolehkan meliput kegiatan Lapas Warungkiara.
"kata petugas lapas, sebentar saya cek dulu. Oh pak, tidak ada rilisnya didaftarnya," sambil menirukan ucapan penjaga lapas.
Wa Isep menanyakan balik, "Yang benar nih,
Petugas Lapas, "Iya ga ada",
Wa Isep, "Berarti ini saya tidak boleh masuk",
Petugas lapas, "Iya ga boleh masuk, dilistnya tidak ada".
Wa Isep menyayangkan, dengan penuh kekecewaan hubungan emosional telah dibangun dengan sejumlah media dengan pihak Lapas Warungkiara.
"Kata saya, kok bisa jadi demikian penjaga bisa menahan wartawan untuk meliput, padahal kita sudah kenal baik dengan pak lapas dan yang lainnya. Yah udah pak kalau tidak bisa meliput saya balik kanan, cuma saya sedikit men'vidio (rekam)," sesalnya.
Karena komunikasinya tidak bisa meliput, lanjut Wa Isep, saya balik kanan. Saya menyesalkan hubungan emosional dengan Kalapas kenal baik, akan tetapi didepan tidak diperbolehkan.
"Padahal jurnalis itu sangat paham yang harus diberitakan dan yang tidak," ujarnya.
Sementara itu, Iqbal Salim selaku awak media MGSTV, sangat kecewa terhadap Lapas Warungkiara karena memilih media tertentu untuk liputan remisi. Padahal sebelumnya setiap ada kegiatan lapas cukup menunjukkan kartu Pers dan mendata nama medianya sudah bisa masuk sebagai persyaratan.
Namun kali ini, medianya tertentu yang ada didata sepertinya memilah-milah media tertentu membuat media kami luput dari momen 17 Agustus yang dilaksanakan hanya setahun sekali.
"Saya berharap kepada petugas lapas, jangan memilah media tertentu apalagi kalau ada anjuran oknum media tertentu memberi citra buruk terhadap media lain, sebab itu merupakan bentuk sabotase akses peliputan," tegasnya.
Ketika berita ini ditayangkan, Kalapas Warungkiara belum dapat di konfrmasi.
(*red)