• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Terima DAK, SMP Islam Nurul Karomah 1 Bangun Fasilitas Sekolah

    Minggu, 8/06/2023 09:36:00 AM WIB Last Updated 2023-08-06T02:44:25Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan sekolah adalah dana alokasi khusus. DAK ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.

    Salasatu nya SMP Islam Nurul Karomah 1 yang menerima DAK dari Dinas pendidikan untuk pengerjaan ruang Tata Usaha (TU) dan ruang UKS.

    Kepala SMP Islam Nurul Karomah 1, Sompana,S.Pd, saat ditemui pada 5 Agustus 2023 mengatakan, Alhamdulilah SMP Islam Nurul Karomah 1 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

    "Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami dan Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, dengan adanya pembangunan ini sangat bermanfaat untuk SMP Islam Nurul Karomah 1," ucapnya.



    Untuk pembangunan nya yaitu, lanjut Sompana,  ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) beserta perabotannya dan ruang Tata Usaha (TU) SMP Islam Nurul Karomah 1.

    "Kami juga berharap kedepannya akan ada lagi pembangunan untuk SMP Islam Nurul Karomah 1," ujarnya.

    Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Daerah (DAK) Tahun 2023 dengan masa kerja 90 hari tersebut akan sangat bermanfaat buat sarana dan prasarana SMP Islam Nurul Karomah 1. Pasalnya, sekolah yang jauh dari pusat kota Palabuharatu dan Cisolok itu benar-benar sangat membutuhkan pembangunan fisik, sehingga siswa-siswi yang belajar pun akan nyaman dengan fasilitas yang ada nantinya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini