TANGERANG, Jelajahhukum.id _ Remaja dan Pemuda adalah agen Perubahan (Agent Of Change) untuk itu semua remaja dan pemuda muslim harus membekali diri dengan ilmu Tsakofah Islamiyah dan menambah pemahaman agama yang lebih baik lagi, mereka harus menjadi remaja dan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Alloh SWT agar dapat membentengi dirinya dari hal-hal yang dapat merusak Agama mereka baik dari kemajuan teknologi dan perkembangan budaya luar yang datang, pemuda harus dapat memilih semua budaya baru yang baik dan dapat memilah budaya yang kurang baik dan bertentangan dengan agama Islam.
Remaja dan pemuda Islam harus dapat melihat realitas umat Islam saat ini termasuk remaja dan pemuda di dalamnya yang tidak terlepas dari degradasi moral, ketidakadilan, kebodohan serta kezaliman dalam segala hal yang dihadapi umat saat ini sangat dibutuhkan kepedulian dari remaja dan pemuda islam sebagaimana halnya pemuda tersebut mempunyai persoalan sendiri yang harus mereka hadapi, tetapi yang harus dipahami oleh remaja dan pemuda bahwa kaum muslimin ibarat satu tubuh sebagaimana Hadist Nabi Muhammad SAW.
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit,maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan merasakan sakit,” HR Bukhari Muslim.
Pada Bulan Agustus Tahun 2016 berdiri Gabungan Remaja Islam ( Garis) Desa Cilebut Timur Kabupaten Bogor yang dinisiasi Pengajian Gabungan Remaja Islam (PGRI) yang dipelopori Remaja Islam Rukun Warga (RW) 006, 007, 008 dan Remaja Islam RW 009 sewaktu berkumpul diacara Haul Ustadz Haerudin di RT 001/RW 009 selanjutnya diresmikan oleh Pemerintah Desa Cilebut Timur dan menjadi wadah bagi remaja dan Pemuda Masjid seluruh Desa Cilebut timur untuk berdakwah dan menjadi salah satu unit dari karang Taruna Desa Cilebut Timur dan semua kegiatan dari Garis menjadi bagian dari Program Karang Taruna Desa cilebut Timur, untuk semua anggaran kegiatannya dialokasikan di APBDes dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Dearah (BHPRD) sebesar Lima Ratus Ribu Rupiah disetiap Bulannya.
Dari terbentuknya sampai saat ini, Garis telah berganti kepengurusan sebanyak Empat kali di tahun 2023 ini yang menjadi ketua Garis adalah Ikhsan, salah satu kegiatan Garis adalah pengajian rutin disetiap bulannya dan bertempat di Masjid dan Musholah yang berada di Desa Cilebut Timur dalamkegiatan pengajian ini menjadi ajang silaturahmi untuk remaja dan pemuda se Cilebut Timur dan menambah pemahaman tentang Tsakofah Islamiyah remaja dan pemuda dengan konsep pemikiran dan pandangan hidup berdasarkan ajaran /Aqidah Islam tentang alam dan semesta dan menjadi motivasi bagi mereka untuk melakukan perubahan ditengah masyarakat kearah yang lebih baik lagi.
“Kamu (Umat Islam) adalah umat terbaik yangdilahirkan untuk manusia, (karena Kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Alloh. Sekiranya Ahli Kitab beriman tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman. Namun kebanyakan mereka adalah orang- orang yang Fasik,” QS Ali Imron ayat 110.
Gabungan Remaja Islam (Garis) Desa Cilebut Timur mempunyai makna secara umum dari kata garis yang mengandung arti lebih dari sekedar goresan dengan iramanya dapat memantulkan suatu kesan yang mendalam seperti yang diharapkan oleh Pemerintah Desa Cilebut Timur terhadap Gabungan Remaja Islam sebagai wadah bagi remaja dan pemuda di seluruh desa Cilebut Timur dalam menunjukan eksistensi mereka dalam masyarakat luas sebagai agen perubahan (agen of change) sesuai dengan garis yang lurus dalam menggapai semua yang mereka cita- citakan.
(*red)