SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Polres Sukabumi menanam ratusan pohon di sepadan pantai tepatnya di Kampung Sukaratu Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/8/2023).
Dalam rangka mengurangi polusi, penanaman pohon ini dilaksanakan serentak di Indonesia yang berpusat di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Dengan mengusung tema Polri lestarikan negeri penghijauan sejak dini.
Kapolres Sukabumi melalui Waka Polres Kompol Septa mengatakan, selain Polres, Polsek jajaran juga serentak menanam ratusan pohon di wilayah masing masing.
"Pagi tadi kita mengadakan penanaman pohon serentak seluruh Indonesia yang berpusat di Labuan Bajo. Jadi tingkat polda tingkat Polres sampai tingkat Polsek melakukan penanaman pohon," ujar Maruly, kepada awak media.
Masih kata Maruly, jika diakumulasikan dengan seluruh Polsek yang ada jumlah pohon yang ditanam lebih dari 1700.
"Polres sukabumi sendiri melakukan penanaman bibit pohon berbagai jenis sebanyak 200 bibit pohon. Jika total seluruh bersama polsek jajaran lebih dari seribu karena kita ada 39 polsek kalau kali 100 saja sudah lebih dari 3000 pohon hari ini ditanam," sambungnya.
Kegiatan tersebut lanjut Maruly, berkoordinasi dengan instansi dan beberapa elemen diantaranya. Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi kemudian Pengadilan Negeri Cibadak, Ketua DPRD, BKSD, Perhutani kemudian Dinas Lingkungan Hidup, dari OKP Ormas dan juga mahasiswa dari Universitas Nusa putra yang sedang KKM di Desa Cikakak.
"Harapan kita melakukan penanaman di sepadan pantai bertujuan untuk menahan abrasi dari ombak, kemudian kita juga mencegah dari gundulan hutan dan reboisasi sepanjang pantai agar bisa memperbanyak oksigen," terangnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengalaman kebelakang, pada saat musim kemarau ini banyak sekali terjadi pembakaran hutan yang tentunya akan menjadi polusi asap. Dalam penanaman ini diharapkan dapat membantu reboisasi hutan.
Maruly juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang nantinya akan mengakibatkan polusi udara yang bisa mengganggu masyarakat.
"Himbauan kita sudah menyampaikan dengan anggota jajaran kita, baik itu dari Binmas menyebarkan selebaran-selebaran untuk memberikan himbauan agar tidak membakar atau membuka lahan hutan dengan cara membakar. Kemudian Polsek Polsek dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa turun kelapangan mengecek jika masih ada masyarakat melakukan pembakaran lahan atau hutan agar dicegah dan tidak melakukan pembakaran hutan. Kenapa, karena semakin banyak polusi asap yang kita sumbang, maka udara juga makin tambah parah," tandasnya.
(*red)