SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Polres Sukabumi mengambil langkah signifikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempersiapkan diri untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), bertempat di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Sukabumi menjalani asistensi penilai atau Tim Penilai Independen (TPI) yang dikirim oleh Polda Jawa Barat, Kamis 24 Agustus 2023
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 8.00 WIB tersebut, Tim Penilai Independen yang dipimpin oleh Ketua Tim, AKBP Adi Benny Cahyono, SH., S.IK., M.Si., turut didampingi oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, SH., S.IK., MH., serta Kompol Septa Firmansyah, SH., S.IK., MM., MH.
"Kami sangat antusias menyambut tim penilai dari Polda Jabar untuk memastikan kesiapan Polres Sukabumi dalam menghadapi evaluasi Zona Integritas (ZI) sebagai langkah menuju predikat WBK. Kegigihan kami dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi semakin teruji melalui penilaian ini," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakapolres Sukabumi, para Pejabat Kepolisian Utama (PJU) Polres Sukabumi, serta para Operator Pelayanan Polres Sukabumi. Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan dari Kapolres Sukabumi, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim, AKBP Adi Benny Cahyono.
Dengan semangat yang menggelora, Polres Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme demi kesejahteraan masyarakat. Asistensi penilai dari Polda Jabar menjadi tonggak penting dalam perjalanan mereka menuju penerimaan predikat WBK, menjadikan mereka contoh inspiratif dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.
(Tim)