• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kementrian Koperasi UMK Kanwil Banten Bersama Dinas Koperasi Kota Cilegon Berikan Pelatihan HKI Kepada 62 Peserta

    Kamis, 8/24/2023 09:10:00 PM WIB Last Updated 2023-08-24T22:39:19Z
    masukkan script iklan disini


    CILEGON, Jelajahhukum.com _ Pelatihan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)/ Merk diikuti oleh 62 peserta yang sudah mendaftarkan diri sebelumnya melalui Dinas Koperasi Kota Cilegon, Kamis (24/08/2023).


    Kegiatan pelatihan HKI dilaksanakan selama dua hari pertanggal 23-24 Agustus 2023 bertempat di Klinik UMKM Kota Cilegon Jl.Tegal Padang No.25 Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta.


    Melalui Kementerian Koperasi UMK Kanwil Banten bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMK Kota Cilegon membuka pelatihan fasilitasi HKI atau Merk untuk membantu para pengusaha UMK mendapatkan HKI secara mudah, adapun persyaratan untuk memperoleh Merk dagang yaitu NIB, KK, KTP, NPWP, Merk Dagang atau Logo, dan mengisi formulir pendaftaran UMK.


    Kadis Dinas Koperasi H.Didin S. Maulana kepada media mengatakan, hari ini gelombang kedua untuk pelatihan HKI, antusias warga Cilegon terhadap pelatihan ini sangat tinggi sekali.


    "Kami sebagai pemerintahan siap membantu memfasilitasi semua kebutuhan perihal perijinan, perlu saya sampaikan perijinan semua tidak di pungut biaya sepeserpun dari pemerintah," ungkap Didin.


    "Kami sebagai Instansi dari Dinas Koperasi sudah mengajukan program ke seluruh OPD seKota Cilegon untuk melibatkan UMK dalam setiap kegiatan, hal ini pun sudah saya sampaikan kepada Pak Walikota ya dan Alhamdulillah beliau setuju untuk wajib melibatkan UMK yang ada di kota Cilegon," tambah Didin.



    Salah satu peserta UMK Oreg kering tempe ibu Sri yang berdomisili di Citangkil sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Dinas Koperasi dan juga Pemerintah Kota Cilegon yang mengadakan pelatihan HKI bagi UMK.


    "Kalau tidak ada pelatihan ini saya pasti tidak akan mampu untuk ikut karena berbayar Mba, biaya nya saja tadi disampaikan oleh bapak yang dari kementerian itu sebesar Rp 1.800.000, Alhamdulillah sekali semua administrasi digratiskan bahkan proses pembuatan NIB saja kami di pandu, dalam pelayanan Dinas Koperasi sangat ramah cepat respon, sekali lagi terimakasih sukses untuk Dinas Koperasi dan Pemerintah Kota Cilegon," pungkas Sri.


    Reporter: Nina

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini