• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kegiatan P3 TGAI di Blok Cimundu Desa Cihara Diduga Tidak Sesuai RAB

    Minggu, 8/20/2023 12:39:00 PM WIB Last Updated 2023-08-20T05:39:51Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3 TGAI) adalah Program padat karya tunai dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN. Yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian melalui penambahan luasan lahan yang bisa teraliri air.


    Seperti halnya kegiatan P3 TGAI di blok Cimundu Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang saat ini sedang di kerjakan.


    Namun sayang, pekerjaan tersebut (P3 TGAI) di blok Cimundu di duga ada yang tidak sesuai RAB, matrial pasir sebagian ada pasir urug/halus, juga dari kedalaman juga lebar selokan. Hal ini di ketahui saat 2 awak media investigasi ke lokasi, Selasa (15/8/2023).


    Di temukan lebar bangunan 47 Cm dan tinggi kurang dari 75 Cm itu saat di ukur bareng Pak Cece salah seorang petani di blok tersebut (Cimundu_red ).


    Saat Cece di tanya siapa Ketua P3 TGAI Desa Cihara, I mengatakan bahwa namanya Beben Pak.


    "Kebetulan dia mantu saya," terangnya.


    Saat di konfirmasi via panggilan WhatsApp Beben menjawab, saya lagi di lokasi batu di Malingping, kehabisan batu kang, kita lagi pesan batu ini.


    "Insya Allah nanti ketemu," ujarnya.


    Sebelumnya, menurut seorang warga Cihara yang namanya enggan disebutkan mengatakan, di ketahui bahwa kegiatan P3 TGAI blok Cimundu pekerjaannya di borongkan ke warga setempat, namun entah ada persoalan apa. Selanjutnya pekerjaan tersebut di lanjutkan oleh pemborong dari Wanasalam, berikut yang kerjanya.


    "Bahkan pemborong yang pertama mengerjakan pekerjaan tersebut baru di bayar Rp 200.000/orangnya, yang masing masing kerja 5 hari," ungkapnya.


    Berbeda dengan keterangan dari Sekertaris Desa Cihara, Ahmad Yani melalui pesan WhatsApp menyampaikan, ya Kang kita dari pihak Desa sampai detik ini tidak ketitipan apapun oleh kelompok, namun saat ada pemeriksaan dari pihak balai, hari Sabtu (19/8/2023), kita yang mendampingi di lapangan.


    "Karena petugas yang dari Balai datang ke Desa, dan sampai saat kemarin tidak ada informasi dan konfirmasi dari ketua P3A," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini