SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Putra berunjuk rasa di depan Pendopo Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Mereka menyuarakan ketidakjelasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang dikelola Pemkab Sukabumi.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemkab Sukabumi harus bisa menjaga pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem alam yang ditimbulkan dari operasional PLTU Jabar 2 Palabuhanratu dan pabrik-pabrik. Termasuk memerhatikan kesehatan masyarakat, perekonomian, pendidikan, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di Kabupaten Sukabumi.
"Dana CSR di Kabupaten Sukabumi kami duga tidak jelas peruntukkan. Kami sudah pertanyakan dana tanggung jawab sosial perusahaan itu melalui forum audiensi dengan dinas terkait, tapi tidak direspons," ujar Presiden BEM Universitas Nusa Putra, Angga Septiana Ardianto, di sela berunjuk rasa, Selasa (08/08/2023).
Mahasiswa menggelar demonstrasi karena kecewa dengan kinerja jajaran Pemkab Sukabumi. Mengingat, Kabupaten Sukabumi telah dipimpin oleh bupati selama dua periode. Bupati dan wakil bupati serta jajarannya dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
"Akibat pemerintah daerah tidak hadir memperjuangkan masyarakat, banyak dampak negatif yang terjadi," ucap Angga.
Angga menilai, jika dana CSR dikelola secara transparan akan berdampak positif dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Pihaknya mendorong Pemkab Sukabumi membuat media informasi digital terkait dana CSR. Sehingga masyarakat bisa mengakses informasi dana CSR.
"Masyarakat sangat membutuhkan keterbukaan informasi publik di era digitalisasi saat ini. Jangan sampai masyarakat buta informasi dan sulit mengakses program pemerintah daerah," tegasnya.
Awalnya, aksi demontrasi mahasiswa akan digelar di Pendopo Sukabumi sesuai surat pemberitahuan. Namun, pihak Pemkab Sukabumi mengarahkan mahasiswa agar menggelar unjuk rasa di Pendopo Palabuhanratu. Lagi-lagi, mahasiswa merasa kecewa lantaran Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak ada di Palabuhanratu, melainkan sedang berada di Kota Sukabumi.
"Ini seperti mencederai perjuangan rakyat dan mahasiswa. Kami sedang dipermainkan oleh pejabat Pemkab Sukabumi," kilah Angga.
Kendati demikian, mahasiswa meminta Pemkab Sukabumi merealisasikan tuntutan yang disuarakan pada aksi unjuk rasa terhitung mulai 8 sampai 20 Agustus 2023. Apabila tuntutannya tidak direspons, mereka mengancam akan berunjuk rasa kembali dengan membawa jumlah massa lebih banyak.
(Tim)