SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kesal karena keluhan mereka tak kunjung direspons pemerintah, warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) terpaksa memperbaiki jalan rusak di sana dengan dana seadanya. Warga ramai-ramai mengumpulkan uang, lalu meratakan jalan rusak.
"Karena tidak ada tanggapan dari Pemda, akhirnya warga bergerak sendiri mengumpulkan dana secara swadaya, kami meratakan material jalan," kata koordinator warga, Enco dan Jaji, Senin (21/8/2023).
Jalan rusak sepanjang 550 meter itu terletak di dua Desa, Desa Mangkalaya dan Desa Cibolang. Warga kesulitan beraktivitas, apalagi banyak anak sekolah yang juga melintasi jalan itu untuk menempuh pendidikan.
Kerusakan jalan itu semakin diperparah dengan banyaknya kendaraan besar bermuatan tanah dari lokasi galian warung gombong Desa Cibolang yang melintas. Beberapa kali mereka mengadu ke pemerintah setempat, tapi sampai saat ini belum direspons.
Warga lalu berinisiatif memperbaiki jalan rusak itu dengan dana seadanya. Mereka melakukan udunan dana. Ada juga pengusaha yang menyumbang dana untuk perbaikan jalan rusak itu.
Perbaikan jalan rusak itu hanya sebatas menutup lubang-lubang menganga di sepanjang jalan. Yang penting, akses mereka bisa lebih lancar.
Warga berharap, pemerintah segera memperbaiki jalan rusak itu. Apalagi, jika turun hujan, jalan berlumpur dan banyak yang terperosok. Saat musim kering, debu jalanan terbang dan menimbulkan polusi yang cukup paraha.
"Sampai hari ini kami masih memperbaikinya, menutup kembali lubang kecil yang masih ada," tutupnya.
Sampai saat ini, Pemkab Sukabumi belum memberi keterangan soal kondisi jalan di Kampung Mangkalaya itu.
(*red)