SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemilihan kepala Desa Buniwangi dalam Acara Pergantian Antar Waktu (PILKADES PAW) telah dilaksanakan pada tanggal hari Minggu (20/08/2023), tepat nya di SMA Nurul Huda yang dimulai pukul 08:00 sampai dengan selesai.
Acara tersebut juga di hadiri oleh Camat Palabuhanratu, Koramil 0622-02/Palabuhanratu, Kapolsek Palabuhanratu, Ketua BPD, Satpol-PP, DPMD, Ketua Panitia, Linmas Desa Buniwangi, RT/RW dan semua Tokoh Masyarakat yang ikut serta dalam Acara tersebut, Minggu (20/08/2023)
Untuk pemilih itu sendiri berjumlah 107 orang hak pilih yang sudah masuk dalam seleksi se'Desa Buniwangi, berikut rincian Hasil Dari pemilihan yang dilakukan secara berdemokrasi.
Nomor 1: Hermawan Rudiansyah = 67 Suara
Nomor 2: Ariyanto = 35 Suara
Nomor 3: Dede Abdul Latif = 4 Suara
Untuk pemilih tidak sah = 1 suara
Dengan demikian, maka Kepala Desa PAW yang terpilih Nomor urut 1 yaitu Sdr. Hermawan Rusdiansyah dengan raihan suara 67 Suara.
Ucap syukur atas kemenangannya, Kepala Desa (PAW) Hermawan Rudiansyah saat ditanyai beberapa awak media menjelaskan, alhamdulillah itu yang bisa saya ucapkan, tentunya dengan terpilih nya saya menjadi Kepala Desa PAW tentunya saya memiliki program-program tersendiri.
"Yang pertama program kerja saya ingin membenahi mulai dari tanah pemakaman terlebih dahulu, selain itu juga mungkin saya akan melihat keseimbangannya terlebih dahulu mengenai program, baik itu dari infrastruktur ataupun dalam bentuk menangani stunting dan yang mudah-mudahan keduanya ini bisa terealisasi," ucap Hermawan
Hermawan pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya terutama para pendukung saya dari nol hingga sampai saya bisa terpilih hari ini.
"Insya Allah saya bisa menjalankan tugas ini dengan amanah, jujur, adil dan sejahtera sesuai dengan apa yang ada dalam visi misi saya," pungkasnya
Reporter: Andi Pratama