LEBAK, Jelajahhukum.com _ Lupa atau sengaja melupakan janji akan memberikan bantuan tiap bulan buat salah seorang awak media yang di ucapkan langsung oleh AK (inisial_red) selaku Kepala CSR PT CG produsen semen merah putih Bayah Kabupaten Lebak - Banten.
Janji tersebut di sampaikan AK saat menyerahkan bantuan banjir di depan Masjid Alkautsar Kampung Suwakan Desa Suwakan beberapa waktu lalu.
D.MZ yang di janjikan AK, tidak terlalu berharap dengan yang di sampaikan Kepala CSR PT CG yang nominalnya tidak seberapa itu.
"Tapi saya merasa di bohongi oleh seorang gegeden perusahaan semen terbesar di asia tersebut," ungkapnya, Senin (7/8/2023).
Selain merasa di bohongi Kepala CSR PT CG, D.MZ juga merasa risih, takutnya bantuan yang di sampaikan/ janjikan AK tiap bulannya turun tapi ke tidak sampai ke D.MZ
"Karena ada pepatah, Titip omongan bisa lebih, tapi uang busa ilang," ucap D.MZ lagi.
Sebelumnya D.MZ mengetahui bahwa kepala CSR PT CG telah memberikan bantuan uang kepada beberapa awak media.
"Ada yang besarannya Rp 500.000, ada juga yang Rp 250.000," papar D.MZ.
Namun ketika tim awak media ini akan menghubungi AK, informasinya, Kepala CSR PT CG itu masih cuti, karena AK baru pulang naik haji.
(*red)