• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dessy Susilawaty Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN Menggelar Reses III di Desa Cikakak 

    Senin, 8/07/2023 07:50:00 PM WIB Last Updated 2023-08-07T12:51:03Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Hj.Dessy Susilawaty,S.Pd.I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil V Kota/Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PAN menggelar Reses III (tiga) di Desa Cikakak Kecamatan Cikakak, yang dimana Reses tersebut membahas terkait tentang pendidikan dan tentunya apa yang menjadi harapan warga Desa Cikakak bisa terealisasi melalui ibu Hj.Dessy Susilawaty. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Senin (07/08/2023).


    Acara tersebut dihadiri oleh Hj.Dessy Susilawaty selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai PAN, Kepala Desa Cikakak beserta para jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta masyarakat lainnya yang ikut dalam Reses tersebut.


    Hj.Dessy Susilawaty,S.Pd.I menjelaskan, alhamdulillah pada hari ini saya bisa melaksanakan Reses di Desa Cikakak Bersama Kepala Desa dan saudara kita dari Desa Cimaja.


    "Dalam Reses ini kami menyerap Aspirasi dari warga terkait masalah pendidikan, diantaranya karena disini banyak sekali kader posyandu yang merangkap sebagai Guru Paud," ucap Hj.Dessy Susilawaty.



    Disini, lanjutnya, ternyata bangunan atau pasilitas sekolah paud itu tidak memadai, baik dari sarana prasarana ataupun media belajar yang lain sehingga mereka butuh sarana itu untuk pembelajaran sekolah paud.


    Selanjutnya, dari Desa Cikakak mengajukan 5 bantuan dana Provinsi, diantaranya yang tiga itu terakomodir dan masuk verifikasi dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan Desa Cikakak itu bisa terealisasi di tahun 2024.


    "Kalau di Jabar V Kota/Kabupaten sudah melaksanakan 8 kali Reses dan ini yang ke 8 di Desa Cikakak, karena sekarang sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa. Mudah-mudahan apa yang menjadi acuan dari dua Desa ini bisa memantau kedepannya untuk ada ajuan itu agar tidak hilang begitu saja," jelasnya.



    Sementara itu di tempat yang sama Kepala Desa Cikakak Dede Mulyadi menjelaskan, terima kasih untuk para Pers yang telah hadir dan juga ibu Hj.Dessy Susilawaty Dewan Provinsi Jawa Barat Dapil V yang telah datang untuk melaksanakan Reses di Desa Cikakak.


    "Alhamdulillah dengan adanya Reses ini, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan terhadap Desa Cikakak serta Desa Cimaja bisa terakomodir di tahun 2024," pungkasnya


    (Ateu/Ellah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini