SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pada hari Sabtu, Tanggal 22 Juli 2023 Pukul 08.00 Wib bertempat di Sungai Cileleuy telah di laksanakan mandi di sungai oleh seluruh siswa/siswi peserta MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) hingga pukul 11.00 wib dan pada Pukul 14.30 Wib ditemukan oleh warga Sdr. A (60 Thn), bahwa salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai dengan keadaan sudah meninggal dunia.
Kapolsek Nagrak bersama dengan anggota Polsek Nagrak melaksanakan Cek TKP adanya korban tenggelam di Sungai Cileleuy Kp Salawi Girang Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar.
Polsek Nagrak dan Personel Unit PPA Sat Reskrim saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi. Total 3 orang saksi dan 2 orang yang sudah dimintai keterangan, baik dari saksi yang ada dilokasi saat kejadian dan pihak sekolah serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korban sudah dibawa ke Rumah duka Kampung Selawi Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar untuk di semayamkan.
(*red)