SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-117 Koramil 0622-01/Cisolok Komando Distrik Militer (Kodim) 0622/Kab. Sukabumi dan masyarakat gotong royong mengaspal jalan di SAS 4 titik 800 Kampung Cikaret II sampai dengan Kampung Cibolang Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/07/2023).
Danramil 0622-01/Cisolok Kapten Arm. Suhermanto menjelaskan pelaksanaan TMMD ke-117 tersebut berdasar perintah melaksanakan operasi kegiatan TMMD ke- 117 di Kabupaten Sukabumi.
"Diharapkan TMMD dapat meningkatkan kebersamaan gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, program TMMD pun sekaligus menunjukkan semangat bersama untuk membantu percepatan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan layak bagi masyarakat.
"Saya berharap sekali dengan program TMMD ini dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat untuk memacu dan meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya di wilayah yang ada di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
TMMD ke-117 tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi ini, dengan beban program kerja yang akan dilakukan terdiri dari dua yakni kegiatan fisik dan non fisik.
Selain gotong royong pengaspalan jalan sepanjang 800 meter dari Kampung Cikaret II sampai dengan Kampung Cibolang, kegiatan fisik lainnya juga melaksanakan kegiatan gotong royong di Desa Bojong Jengkol.
Satgas yang diterjunkan untuk melakukan TMMD ke - 117 terdiri dari TNI/Polri dan masyarakat.
"Anggaran kegiatan tersebut berasal dari komando atas dan Pemda Kabupaten Sukabumi," jelas Kapten Arm. Suhermanto.
Untuk itu dia berharap bahwa dengan adanya program TMMD ini bisa percepatan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sasaran fisik maupun non fisik.
(Novita)