SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Anggota DPR RI Komisi VIi ( Tujuh) dari fraksi PDI Perjuangan asal dapil Jabar lV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), dr Ribka Tjiptaning Proletariyati A.AK kembali menyapa warga dapil nya melalui Sosialisasi 4 (empat) pilar kebangsaan.
Seperti kali ini, beliau menyapa warga Kabupaten Sukabumi melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan. Acaranya dilaksanakan di Sekertariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Jalan Selakopi Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Rabu (05/07/2023).
Nampak ikut menghadiri jajaran struktural DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi yang di pimpin ketua DPC H Yudi Suryadikrama beserta jajaran, juga jajaran PAC kecamatan Cicantayan juga 100 orang lebih warga yang mengikuti acara.
"Ini acara seperti biasa kita di DPR, terus melaksanakan dan penyampaian tentang Pancasila juga 4 pilar kebangsaan serta penyampaian tentang Undang-Undang Dasar 1945," ucapnya.
Seperti kita ketahui UUD 1945, adalah panglima tertinggi dari semua Undang Undang, jadi masyarakat harus tau. Nah kita di DPR ada acara penyampaian kepada masyarakat melalui Sosialisasi empat pilar ini.
"Saya yakin masyarakat juga sebagian struktural yakin paham tentang apa yang di sampaikan tadi. Semoga ini bermanfaat buat masyarakat juga struktural, karena ini menjadi tugas kami yang harus di sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Aep