SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi antara Forum Wartawan Sukabumi Bersatu (FWSB), DPMD, Inspektorat, Bagian Hukum Setda, Apekasi, Apdesi, Parade Nusantara, Marpaung & Partner’s digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), berlangsung menarik dan bertensi cukup tinggi, Senin (10/07/2023).
Dimana masing-masing pihak menyampaikan argumennya terkait legal atau tidaknya pendampingan hukum oleh Law Firm MP & Partner’s yang nota Bene bersifat Komersial bukan oleh LBH terakreditasi sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang baku.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, meminta semua pihak agar mau duduk bersama dan segera menyudahi perdebatan yang tidak berujung pangkal ini.
"Kami minta semua pihak untuk mau duduk bareng dan menyudahi perdebatan yang berkepanjangan. Mari kita bangun kabupaten Sukabumi dengan semangat kebersamaan dan mengeliminasi perbedaan," ucap Yudi ketika RDP.
Yudi pun menjelaskan bahwa saya dengan saudara Hadi merupakan teman dekat, dengan Pak Marpaung juga, dengan APDESI, kang Hoer dari Parade Nusantara juga sama-sama teman.
"Mari kita sudahi di forum ini dan kita sama-sama mau duduk bareng di ruangan saya," pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, usai RDP.
(*red)