SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Terkait dengan maraknya dinamika permasalahan PPDB tahun penerima ajaran baru 2023 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI ) melaksanakan acara audiens dengan KCD pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/07/2023).
Kedatangan Tim PWRI di sambut hangat oleh beberapa unsur pengawas, diantaranya pak Iwan Setiawan dan pak Taufik.
Dalam acara audiensi tersebut di isi oleh tanya jawab, di antaranya bagaimana sistematis PPDB tahun ini baik jalur prestasi maupun zonasi dan kenapa di lapangan masih terjadi dugaan-dugaan penyelewengan data, utamanya yang rentan di sekolah yang melebihi kuota penerimaan.
Dalam kesempatan tersebut, Pihak Kepala Cabang Dinas (KCD) yang di wakili oleh Iwan selaku pembicara menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB untuk tahun ini sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semua mengacu kepada sistem sesuai dengan regulasi ketentuan yang ada, jadi kalaupun ada penyimpangan atau permainan validasi data itu sangat tidak mungkin, karena sudah di kunci sesuai dengan klasifikasi ketentuan yang sudah di tetapkan," jelasnya.
Lebih lanjut Iwan menegaskan dalam hal ini pihak KCD wilayah V (lima) juga sudah melaksanakan tupoksi kami dalam hal pelaksanaan,pengawasan serta pembinaan kepada pihak Panitia PPDB.
"Kalaupun masyarakat mendapatkan satu penyimpangan yang di indikasikan adanya praktek pungli yang di lakukan oleh oknum, apa itu orang dalam ataupun orang luar, maka kami telah menyebarkan pemberitahuan dalam bentuk Baligo di setiap sekolah agar segera melaporkannya ke pihak saber pungli Kota/Kabupaten Sukabumi, agar pelaksanaan PPDB tersebut bisa berjalan secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Pihak KCD wilayah V (lima) pun sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh rekan rekan dari PWRI Kokab Sukabumi yang sudah berperan aktif sebagai sosial kontrol terhadap berjalannya pelaksanaan PPDB tahun ini.
"Karena kami juga membutuhkan mitra kerja untuk dapat memberikan informasi untuk di jadikan bahan pertimbangan juga evaluasi langkah ke depan nya untuk lebih baik," imbuh Iwan kepada tim PWRI.
Sementara itu, Ketua DPC PWRI Lutfi Yahya mengatakan, audiens terkait dengan PPDB tahun 2023 ini adalah wujud kepedulian kami selaku insan pers kepada dunia pendidikan, agar hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB untuk tahun berikutnya bisa berjalan lebih baik.
"Pihak KCD bisa mendeteksi akan terjadinya kecurangan yang akan meruksak citra nama baik dunia pendidikan di mata masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Hilman