SUKABUMI, jelajahhukum.id - Pemdes Buniwangi Bersama PT Pos Indonesia hari ini kembali melaksanakan pembagian beras 10 Kg tahap ke 3, yang dimana penyaluran ini kita ketahui bersumber dari kemensos yang di salurkan langsung melalui pemerintahan Desa Buniwangi untuk para KPM. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/06/2023).
Kegiatan acara di dampingi oleh PT Pos Indonesia, Kepala Desa Buniwangi serta perangkat Desa, Pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM dan para penerima manfaat.
Kepala Desa Buniwangi Aang Heriyana mengatakan, hari ini tepatnya tanggal (08/06/2023) Pemdes Buniwangi mengadakan penyaluran pangan berupa beras 10 kg dari pemerintah kepada 841 KPM warga Desa Buniwangi, tentunya ini kita bagikan kepada warga masyarakat sesuai barcode yang ada dari PT Pos Indonesia.
"Tentunya bantuan beras ini bisa membantu meringankan beban warga, yang alhamdulillah hari ini pemerintah pusat sangat peduli kepada masyarakat, khususnya Desa Buniwangi dan kewajiban kita alakadar memfasilitasi kegiatan ini, supaya terealisasi tepat sasaran sesuai dengan data barcode," pungkasnya.
(Andi Pratama)