• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sebanyak 841 KPM di Desa Buniwangi Mendapatkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Berupa Beras 10 Kg

    Kamis, 6/08/2023 04:39:00 PM WIB Last Updated 2023-06-08T09:39:35Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Pemdes Buniwangi Bersama PT Pos Indonesia hari ini kembali melaksanakan pembagian beras 10 Kg tahap ke 3, yang dimana penyaluran ini kita ketahui bersumber dari kemensos yang di salurkan langsung melalui pemerintahan Desa Buniwangi untuk para KPM. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/06/2023).


    Kegiatan acara di dampingi oleh PT Pos Indonesia, Kepala Desa Buniwangi serta perangkat Desa, Pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM dan para penerima manfaat.


    Kepala Desa Buniwangi Aang Heriyana mengatakan, hari ini tepatnya tanggal (08/06/2023) Pemdes Buniwangi mengadakan penyaluran pangan berupa beras 10 kg dari pemerintah kepada 841 KPM warga Desa Buniwangi, tentunya ini kita bagikan kepada warga masyarakat sesuai barcode yang ada dari PT Pos Indonesia.



    "Tentunya bantuan beras ini bisa membantu meringankan beban warga, yang alhamdulillah hari ini pemerintah pusat sangat peduli kepada masyarakat, khususnya Desa Buniwangi  dan kewajiban kita alakadar memfasilitasi kegiatan ini, supaya terealisasi tepat sasaran sesuai dengan data barcode," pungkasnya.


    (Andi Pratama)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini