SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Anggota DPR RI Komisi VII ( Tujuh) dari fraksi PDI Perjuangan, Dr.(H.C).dr.Ribka Tjiptaning Proletariyati A.AK kembali menyapa warga Masyarakat serta Konstituen Kota Sukabumi melalui acara Sosialiasi empat pilar kebangsaan.
Acara yang di gelar pada hari Kamis (1/6/2023) itu di hadiri jajaran pengurus DPC seperti di antaranya Sekertaris DPC Erik Erwinda di dampingi prngurus DPC serta tokoh masyarakat dan warga Kota Sukabumi lainnya.
Acara di isi dari mulai ramah tamah juga temu kangen antara warga Kota Sukabumi dengan dr Ribka Tjiptaning.
Juga di isi pemaparan dr Ribka Tjiptaning, beliau menyampaikan bahwa 4 Pilar Kebangsaan penting sekali diterapkan di kehidupan sehari-hari.
Bahkan ia mengimbau masyarakat bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Hari ini saya kembali menjalankan Tugas di luar sidang, seperti biasa mensosialiasikan 4 pilar kebangsaan kepada masyarakat. Artinya mari kita bersama-sama menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kegiatan acara 4 pilar kebangsaan ini bukan hanya seromoni dan temu kangen saja, tapi mampu menginplementasikan nya di tengah masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Aep