SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu beserta jajarannya pada hari ini salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), untuk kali ini pemerintah Desa Cimanggu menyalurkan BLT DD kepada 85 KPM, yang dimana KPM ini sudah melalui proses verifikasi dari Desa Cimanggu. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (16/06/2023).
Acara BLT DD di hadiri oleh Pihak kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Cimanggu beserta perangkat, BPD, LPM serta para penerima manfaat.
Kepala Desa Cimanggu, DEMI mengatakan, hari ini pemerintah Desa Cimanggu menyalurkan bantuan Langsung tunai Kepada 85 KPM, yang dimana masing-masing KPM ini sudah terverifikasi oleh Desa Cimanggu sebagai penerima manfaat yang memang betul-betul pantas untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Bantuan langsung tunai ini yaitu tahap ke 2 di bulan Juni yang dimana masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/KPM murni tanpa ada pungutan atau pemotongan apapun," ucapnya.
Harapan kami, lanjut DEMI, mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa membantu kebutuhan rumah tangga warga.
"Selanjutnya kami bisa terus membantu memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat kami, yaitu Desa Cimanggu," jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Peuntas Rt 002 Rw 005 Desa Cimanggu, Ibu Kamsah mengatakan, Alhamdulillah hari ini saya bisa mendapatkan bantuan dari Desa Cimanggu sebanyak Rp 300 Ribu, murni tanpa ada potongan apapun.
"Kami berharap mudah-mudahan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah Desa Cimanggu ini bisa Berkah dan bermanfaat bagi kami dan mudah-mudahan Desa Cimanggu Bisa terus selalu berkomitmen dengan warganya," pungkasnya.
(Andi)