SUKABUMI, jelajahhukum.id - Pemerintah Desa Cimanggu bersama PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg. Adapun beras yang saat ini disalurkan yaitu tahap ke 3 kepada 739 KPM, untuk sumber nya ini yaitu dari Kemensos (Kementrian Sosial) dan melalui PT Pos Indonesia disalurkan di Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (07/06/2023)
Kepala Desa Cimanggu, Demi mengatakan, hari ini kami kembali salurkan beras 10 Kg kepada 739 KPM dari Kemensos, Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan lancar dan aman. Sebelumnya sudah disalurkan tahap ke 1 dan ke 2, sekarang ini tahap yang ke 3.
"Seperti apa yang terjadi, mungkin di Desa-Desa lain juga sama termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Disitu kemarin ada beberapa orang di datakan bahwa mereka akan mendapatkan beras hari ini dan di foto sampai ke rumah nya, ternyata orang yang tadinya tidak menerima dari tahap 1 dan 2 itu ada barcode nya dan harus di foto sampai ke rumah-rumahnya, sampai mereka yang belum mendapatkan dari tahap 1 dan 2 menunggu hari ini. Ternyata yang di salurkan ini masih sama dengan yang awal menerima tahap 1 dan 2, sehingga masih belum bisa menerima bantuan tersebut," jelas Demi.
Demi pun berharap, mudah-mudahan untuk tahun ini atau tahun berikutnya kuota untuk bantuan di Desa Cimanggu bisa bertambah.
"Karena masih banyak warga yang tidak layak yang belum bisa menerima bantuan tersebut," terangnya.
Sementara itu, Ibu Dede warga Kampung Cimanggu Rt 08 Rw 04 menyampaikan, Alhamdulillah hari ini saya bisa kembali mendapatkan bantuan beras 10 Kg.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat serta menjadi berkah buat keluarga kami," pungkasnya.
Reporter: Andi