SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Cileungsing hari ini kembali salurkan beras 10 Kg kepada 455 KPM yang dimana penyaluran ini lanjutan dari tahap sebelumnya yaitu tahap 1 dan 2, untuk sekarang menyalurkan kembali di Tahap ke 3 yang di laksanakan di Aula Desa Cileungsing Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Senin (19/06)2023).
Acara tersebut di hadiri Pihak kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Perangkat Desa serta para KPM.
Kepala Desa Cileungsing H.Asep Achmad Subandi melalui Puskesos Adeng Humaeni mengatakan, untuk kegiatan hari ini kita menyalurkan kembali beras 10Kg kepada 455 KPM. Adapun tahap yang disalurkan ini ada dua termen untuk dusun 3 dan dusun 4 disalurkan di wilayah, dikarena kan jarak terlalu jauh. Sedangkan 2 dusun lagi sekarang di kantor Desa.
"Kami berharap semoga penyaluran ini kondusif, apalagi ini untuk masyarakat Desa Cileungsing. Kurang lebih hampir 75% lagi yang belum mendapatkan, semoga yang belum bisa mendapatkan mohon bersabar dan jangan sampai anarkis," jelasnya.
Adeng Humaeni pun berharap kepad pemerintah pusat, saya selaku Puskesos Desa Cileungsing mengajukan tambahan kuota.
"Mudah-mudahan untuk tahap selanjutnya agau kedepannya semua warga Desa Cileungsing bisa mendapatkan bantuan, agar bisa di tambah KPM nya. Karena di Desa Cileungsing ini masih banyak warga yang belum bisa menerima bantuan," pungkasnya
Reporter: Andi Pratama