CISOLOK, Jelajahhukum.id _ Pemeritah Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Karangpapak dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kecamatan Cisolok, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat. Selasa (27/06/2023).
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Agus Supriyatna selaku Kepala Desa Karang Papak yang mewakili ketua BPD Karang Papak mengatakan, Kegiatan hari ini di adakannya Musyawarah Desa (MUSDES) dan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar acara ini rutin setiap tahun nya wajib di adakan.
"Alhamdulillah kami dari Desa Karang Papak merencanakan pembangunan insfratuktur terlebih dahulu, selain itu pemberdayaan juga di pentingkan," ucapnya.
Kami berharap, lanjut Agus, untuk seluruh masyarakat Desa Karangpapak hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, sehingga kedepannya nanti Desa Karangpapak bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Karangpapak bisa lebih maju lagi.
"Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Karangpapak termasuk dalam kategori Desa Mandiri," pungkasnya.
Reporter: Andi