SUKABUMI, jelajahhukum.id - Desa Binaan merupakan suatu program pembangunan masyarakat dengan target lokasi sebuah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi sebuah desa binaan, mengembangkan desa binaan merupakan pilihan yang tepat dan strategis baik untuk kepentingan pembangunan nasional.
Program ini diyakini akan memberikan dampak positif, yaitu membina Sumber Daya Manusia (SDM) di perdesaan, sementara itu desa yang saat ini terpilih di Kecamatan Palabuhanratu yaitu Desa Jayanti dan untuk pemilihan nya sendiri itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/06/2023)
Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan, hari ini kita bisa kumpul di Kecamatan Palabuhanratu khususnya untuk pemerintah Desa Jayanti bersama Kecamatan Palabuhanratu yang dimana Kecamatan ini menjadi wilayah binaan dari Tim PKK Kabupaten Sukabumi.
"Kemudian Kecamatan punya Desa Binaan, Desa Jayanti ditunjuk dan di percaya untuk menjadi Desa Binaan yang mendampingi Kecamatan untuk memberikan informasi perkembangan dan lain sebagainya," ucapnya.
Segala sesuatu nya, lanjut Nandang, tadi rekan-rekan sudah paham dan sudah mendengar dari prolog dan pembukaan.
"Tetapi ada diskas dan sesi-sesi khusus terkait tentang beberapa Pokja, beberapa kesektariatan yang ada khusus menyangkut dengan PKK," pungkasnya.
Acara tersebut juga di hadiri oleh Perwakilan pembina wilayah dari Kabupaten Sukabumi, Pokja Kabupaten Sukabumi, Danpos AL, Forkopimcam Palabuhanratu yang meliputi Camat Palabuhanratu, Kapolsek Palabuhanratu, Koramil 0622-02/Palabuhanratu, Kepala Puskesmas Citarik dan Perwakilan KUA.
(Andi Pratama)