• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kebijakan Gubernur Jabar Dinilai Membuat SMA/SMK Swasta Gulung Tikar

    Sabtu, 6/03/2023 12:44:00 AM WIB Last Updated 2023-06-02T17:44:44Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Jelang pendaftaran siswa-siswi baru mulai terasa berdarah-darah, karena adanya distorsi kebijakan di dunia pendidikan yang dominan dialami lembaga pendidikan swasta khususnya di Sukabumi. Hal ini menurut Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara diakibatkan oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terkesan menganaktirikan SMA/SMK Swasta.


    "Ini kebijakan Gubernur Jabar yang tidak berkeadilan sosial bagi SMA/SMK Swasta, khususnya pada PPDB dan program Smater atau SMA Terbuka yang secara tidak langsung membuat SMA/SMK Swasta bisa guling tikar," tegas Hakim Adonara.


    Kebijakan Gubernur Jawa Barat terhadap SMA Negeri yang saat ini tidak dibatasi kuota penerimaan siswa baru, menjadi pertanyaan bagi aktivis berambut gondrong ini.


    Menurut Hakim, kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berdasarkan data analisis.


    "Kebijakan ini tidak berbasis analisa, karena dengan tidak dibatasi kuotanya bisa saja ini melebihi kapasitas ruang belajar pada SMA Negeri, lagi pula SMA Terbuka kelas jauh itu juga sangat tidak efektif karena berdampak pada kualitas atau produk siswa di kemudian hari," ujar Hakim, Jum'at (02/06/2023).


    Kebijakan terkait PPDBnya untuk SMA Negeri pada waktu atau jadwal yang sama, lanjut Hakim, membuat tidak adanya kesempatan bagi SMA/SMK Swasta untuk menyerap calon siswa baru. Kebijakan pendidikan oleh Gubernur Jawa Barat ini dinilai Ketua Umum LSM GAPURA RI menjadi penyebab anjloknya siswa/siswi yang mendaftar ke SMA/SMK Swasta di Sukabumi.


    "Selain proses PPDBnya SMA Negeri yang digratiskan dan SPPnya juga alih-alih gratis yang dibayarkan oleh pemerintah, semua rentetan kebijakan Gubernur Jawa Barat ini seolah membunuh SMA/SMK Swasta khususnya di Sukabumi saat ini," terang Hakim.


    Tidak hanya itu, Ketum GAPURA Hakim Adonara juga meminta DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Komisi 4 untuk buka mata melihat, ketimpangan kebijakan dunia pendidikan saat ini.


    "DPRD komisi terkait harus buka mata, jika keadaan ini terus dibiarkan maka sebaiknya birokrasi pendidikan tingkat SMA di kembalikan pada daerah masing-masing, kami akan sampaikan ini kedepan secara terbuka di Kementerian Pendidikan," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini