SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersinergi bersama Forkopimcam datangi penderita Stunting di Ciambar, Rabu (14/06/2023).
Maruly mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan Stunting di Wilayah Sukabumi, mengingat angka penderita Stunting di Sukabumi sangat signifikan.
"Kekuatan utama Posyandu ada pada deteksi awal terkait dengan pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin. Sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0-23 bulan dapat segera terdeteksi. Maka perlu untuk menggalakkan kembali program psoyandu, yang menjangkau sampai ke tingkat rukun warga (RW). Dalam posyandu juga perlu ada gerakan bagi susu bagi balita," ucap Kapolres Sukabumi.
Seperti diketahui, stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun (24 bulan). Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan di Posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.
"Saya berharap kita bersama-sama bersinergi baik dari pihak terkait, para orangtua bahkan TNI-Polri agar mempercepat penurunan Stunting di Wilayah kita," tandasnya.
(Tim)