BANDUNG, jelajahhukum.id - Jajaran Unit Rekrim Polsek Bojongloa Kaler bersama Anggota melaksanakan Kegiatan Kring Serse pada malam hari dalam upaya Preventif antisipasi kejahatan konvensional C3 (Curas,Curat,Curanmor) diwilayah Hukum Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung.
Kegiatan anggota POLRI yang melakukan undercover (nyamar) berpakaian sipil tidak berseragam ini dipimpin Katim Unit Beserta anggota, Rabu (07 Juni 2023) malam.
Kegiatan dilakukan mobile ketempat dan jalur yang dianggap rawan tindak kriminalitas terutama pada saat malam hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan dari jajaran tertutup untuk mencegah dan menekan tindak pidana.
"Terutama C3 dan geng motor, sehingga tercipta kota Bandung yang aman dan kondusi," pungkas Kapolsek.
(Iksan)