SUKABUMI, jelajahhukum.id - Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon melaksanakan pemeliharaan bahu jalan. Ruas yang ditangani adalah jalan Cinagen-Simpangdago yang menghubungkan Kecamatan Jampangkulon dan Cibitung, Senin (05/06/2023).
Menurut Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB mengatakan, total penanganan pemeliharaan bahu jalan tersebut adalah sepanjang sekitar 1,2 kilometer dengan bentuk penanganan berupa pembabatan rumput dan pembersihan jembatan yaitu jembatan Cicurug dan jembatan Cigatul.
"Total panjang ruas jalan 8,3 kilometer dengan lebar 4 meter, salah satu ruas jalan kabupaten yang berada di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Rudi pun menjelaskan, pemeliharaan rutin ini dilakukan dengan membersihkan bahu jalan yang dirasa mengganggu pengguna, baik pengendara maupun pejalan kaki, akibat banyaknya tumbuhan liar di bahu jalan.
"Juga untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi melayani lalu lintas," ungkapnya.
Camat Cibitung Anna Rudianugraha mengucapkan terima kasih kepada UPTD PU Wilayah Jampangkulon dan Dinas PU dengan adanya pemeliharaan bahu jalan.
"Alhamdulillah respons cepat UPTD PU dengan kondisi bahu jalan mengganggu pejalan kaki dan kendaraan," pungkasnya.
(*red)