SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo dan Kasatpol Airud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar, mendatangi Pantai Palanca yang viral karena dipenuhi tumpukan sampah di Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (17/05/2023).
“Hari ini saya berada dilokasi pantai Palanca Desa Loji, disini sama –sama kita lihat bagaimana lautan, gulungan dari pada sampah sepanjang satu setengah kilo meter,” jelasnya.
Dalam peninjauan tersebut Kapolres mengaku sengaja mengajak Kepala Desa, warga sekitar termasuk para relawan sebagai pemerhati lingkungan. Menurutnya sampah yang ada dipantai Palanca bukan merupakan sampah dari para wisatawan yang datang dan membuang sampah secara sembarangan.
“Ini adalah sampah yang terbawa oleh arus sungai Cimandiri, yang apabila banjir membawa sampah, kemudian arus gelombang dari arah tengah laut mendorongnya sehingga tertumpuk dipantai ini,” ungkapnya.
Kemudian Maruly mengatakan, kapasitas pantai Palanca itu sepanjang 1,5 kilo meter tertutup sampah semua dan dalam hitungan satu malam, sampah tersebut bisa bertambah atau berkurang tergantung dengan arus gelombang yang ada dipantai.
“Yang menjadi fokus pemikiran kita adalah, kita tidak bisa mungkin menghindari daripada kiriman sampah dari arus sungai Cimandiri ini, tapi bagaimana kita mengelola sampah yang ada, yang akan terus datang setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, sudah bertahun –tahun seperti ini, bagaimana mengelolanya supaya bisa lebih rapih dan berguna,” terangnya.
Maruly mengharapkan ada solusi terbaik yang harus menjadi pemikiran semua pihak termasuk para stackholder, agar supaya sampahnya berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, pantainya tetap bersih walaupun selalu menerima kiriman sampah.
(Tim)