BANDUNG, jelajahhukum.id - Tim Prabu Lodaya Presisi memeriksa sejumlah orang yang sedang berkumpul di sebuah pangkalan Ojek yg berada di sekitar Jalan Sukajadi, hasilnya didapati sebuah botol miras jenis Ciu. Selanjutnya untuk barang bukti (BB) Miras langsung dimusnahkan ditempat dan dihimbau agar segera membubarkan diri.
Selama kegiatan patroli, Tim Prabu Lodaya Presisi beberapa kali menemukan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising tanpa di lengkapi dengan plat nomor kendaraan.
Beberapa pengendara yang kendaraannya kedapatan menggunakan knalpot bising selanjutnya diberi sanksi Push Up dan dihimbau agar kendaraan tersebut diganti dengan knalpot standar bawaan serta memakai plat nomor kendaraan.
Tetap hati-hati dan waspada bagi Warga kota Bandung dalam berpergian, apalagi di malam hari. Segera Lapor ke Call Center Tim Prabu Lodaya Presisi di nomor (081818612889) apabila melihat/menemukan tindak kejahatan jalanan.
(Iksan)