BANDUNG, jelajahhukum.id - Sebanyak 157 personel Polda Jabar dikerahkan untuk mengamankan uji fungsi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Diketahui, Uji fungsi jalur ini berlangsung selama hampir tiga bulan, mulai 17 Mei hingga 15 Agustus 2023 mendatang, atau menjelang peresmian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada sebanyak 77 titik rawan jalur kereta cepat yang mendapat perhatian khusus Polisi. Langkah pengamanan di area proyek KCJB dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan pengamanan di titik-titik rawan melibatkan sebanyak 157 personel dari Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polres Cimahi, Polres Purwakarta, dan Polres Karawang.
"Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menganggu jalur kereta cepat," kata Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Selain itu, Polda Jabar menerjunkan personel Bhabinkamtibmas serta jajaran Polsek yang ada di kewilayahan. Peran mereka, yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur KCJB. Selain itu, para Bhabinkamtibmas ini juga menyambagi tokoh-tokoh masyarakat di sepanjang jalur tersebut untuk memberikan pemahaman.
"Personel Bhabinkamtibmas bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan mendekati rel kereta," ujarnya.
Pihak Kepolisian juga mengantisipasi agar masyarakat tak bermain layang-layang di radius satu kilometer dari area jalur kereta cepat karena benang layang-layang yang mengenai aliran listrik jalur KCJB sangat berbahaya.
"Kita akan sisir radius satu kilometer dari jalur tidak boleh ada yang main layang-layang. Ini kelihatanya sepele, tapi sangat berbahaya karena aliran listri jalur KCJB mencapai 27,5 KV," imbuhnya.
Disamping itu masyarakat dihimbau untuk tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB karena akan membahayakan.
Selama sepekan uji fungsi jalur KCJB dilakukan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Titik-titik rawan yang ditemukan di lapangan, sebagian besar berupa jalur yang belum dipasang pagar pengaman.
"Evaluasi bersama KCIC kita lakukan tiap hari. Titik-titik rawan yang kita temukan ditindaklanjuti oleh KCIC. Mudah-mudahan titik-titik rawan ini bisa diatasi sebelum tanggal 15 Agustus mendatang," tutupnya.
(*red)