SUKABUMI, jelajahhukum.id - Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meminta perangkat daerah untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
Demikian disampaikan Bupati saat pimpinan rapat Bulan Mei Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah. Palabuhanratu, Rabu (17/05/2023).
Bupati menyatakan seluruh perangkat daerah harus bisa menyamakan persepsi dengan melakukan pembenahan administrasi.
"Bapak dan Ibu kepala perangkat daerah terus berkonsentrasi dalam melakukan administrasi setiap usai melakukan kegiatan,juga bisa mencermati keputusan dan kebijakan kepala daerah," terangnya
Bupati Marwan menegaskan, agar semua Kepala OPD bisa mencermati program kegiatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada sektor pertanian dan pariwisata.
"Konsentrasi di RPJMD kita adalah pertanian dan Pariwisata, oleh karena itu mari kita bersama-sama mendorong kedua sektor tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Disdukcapil dengan Kemenag serta penyerahan penghargaan kepada Bupati Sukabumi sebagai Bupati Peduli terhadap Radio dan TV, Kepala Dinas Kominfosan sebagai kepala perangkat daerah peduli radio dan Informasi serta penghargaan kepala operasional bayu terbaik kepada Dishub.
Acara dilanjutkan dengan ekpose program umroh karyawan oleh Pimpinan BJB Syari’ah Cabang Palabuhanratu,Ekspose edukasi motor listrik oleh Direktur PT. IDS HijaukanNegeri, ekspose persiapan pemberangkatan Haji 1444 H,dan Ekspose Persiapan Pengamanan Pileg dan Pilpres 2024.
(*red)