SUKABUMI, jelajahhukum.id - Dalam rangka meningkatkan daya tangkal masyarakat dan pencegahan kenakalan remaja, kejahatan jalanan, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya, maka Polres Sukabumi menggelar operasi Kepolisian dengan sandi Bina Kusuma Lodaya 2023.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media, operasi yang mengedepankan tindakan Pre-entif dan Preventif tersebut akan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 17 Mei 2023.
"Dalam operasi ini kita sudah membuat 10 target operasi diantaranya aksi premanisme, kenakalan remaja, Genk motor, balapan liar, miras dan mabuk-mabukan, prostitusi, perjudian, lahgun Narkoba dan gepeng," Jelas Aah di Mapolres Sukabumi, Kamis (18/05/2023).
Menurut Aah, dalam operasi Bina Kusuma 2023 itu, lebih menitik beratkan pada upaya pencegahan dengan melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan secara langsung ke wilayah yang rawan atau berpotensi kejahatan yang merupakan target dalam operasi.
"Dalam operasi ini kita mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat yaitu Binmas yang didukung fungsi operasional lainnya," sambungnya.
Upaya Represif berupa penindakan juga dilakukan dalam operasi ini, apabila dalam pelaksanaannya petugas menemukan pelanggaran atau tindak pidana.
(Tim)