SUKABUMI, jelajahhukum.id - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda frakarsa DPRD, antara lain Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Rapat paripurna diselenggarakan di aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum'at 26 Mei 2023. Acara diawali dengan penyampaian hasil reses yang dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 6-12 Mei oleh masing-masing fraksi DPRD.
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menanggapi hasil reses yang telah dilakukan oleh masing-masing fraksi DPRD sangat bagus karena banyak masukan atau aspirasi masyarakat untuk membangun suatu daerah. Sekaligus hasil reses tersebut akan dijadikan bahan penyusunan RKPD ditahun 2024 medatang.
"Dari beberapa masukan masyarakat dalam reses yang dilakukan oleh fraksi akan dijadikan bahan penyusunan RKPD, baik perubahan maupun di 2024," ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Wabup, hasil penyampaian dua Raperda prakarsa DPRD dari masing-masing fraksi cukup komprehensif. Terutama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan untuk terus mempertahankan pancasila dan NKRI.
"Insya Allah dengan adanya Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini akan membangkitkan lagi semangat bagi generasi muda dalam kecintaan nya terhadap pancasila," singkatnya.
(*red)