SUKABUMI, jelajahhukum.id - Jajaran unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalulintas seorang pria bernama Rizki Rahmat, Senin (03/04/2023) sore.
Menurut Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M.Yanuar Fajar mengatakan, ia bersama dengan anggota mendatangi kediaman Rizki Rahmat di Kampung Pamuruyan RT 04/09 Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
"Kedatangan kami sore ini dengan maksud memberikan bantuan kepada saudara Rizki Rahmat yang merupakan korban kecelakaan lalulintas beberapa waktu yang lalu," ungkap Fajar kepada awak media.
Menurut keterangan Fajar, saudara Rizki Rahmat seorang buruh harian mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Pamuruyan Kecamatan Cibadak pada tanggal 22 Maret 2023.
"Saat ini saudara Rizki Rahmat masih dalam proses pemulihan dan kondisinya alhamdulillah sudah mulai membaik," terangnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Sujana menyatakan, apa yang dilakukan oleh unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi itu, merupakan bentuk Empati kepada korban kecelakaan dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi.
"Bantuan tersebut merupakan wujud nyata dari program Kapolres Sukabumi AA DEDE, dimana Polisi di Sukabumi harus mempunyai rasa Empati kepada sesama apalagi saudara Rizki Rahmat yang sekarang sedang mengalami musibah," ucap Sujana di Kantornya.
Bantuan berupa paket bantuan dan buah-buahan dari Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi diterima oleh Rizki Rahmat yang masih terbaring dikamar nya.
"Terimakasih kepada unit Gakkum yang telah menjenguk saya korban kecelakaan, sekali terimakasih," ucap Rizki Rahmat dengan rasa haru.
(Tim)