• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Semangat Anggota Polsek Sagaranten Laksanakan Tarling di Bulan Ramadhan

    Minggu, 4/09/2023 07:38:00 AM WIB Last Updated 2023-04-09T00:44:29Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Ramadhan tahun ini memasuki hari ke 17, terlihat anggota Polsek Sagaranten dan jajarannya masih semangat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini, Sabtu (08/04/2023)


    Anggota Polsek Sagaranten melaksanakan Tarling di mesjid Al Hidayah Kaum Kaum Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.


    Bripda Raihan Mahendra melaksanakan Tarling bukan semata mata karena di perintah oleh atasan, namun ibadah tarling ini Ibadah umat Muslim di bulan Ramadhan.


    "Dimana bulan Ramadhan merupakan bulan seribu bulan, pahala yang didapat akan di lipat gandakan oleh Allah Swt. Sehingga di perintah atau pun tidak akan tetap di laksanakan," terang Raihan.


    Bagi anggota Polri, selain melaksanakan arahan dari atasan juga melaksanakan silaturahmi dan komunikasi dengan sesama saudara umat muslim (Hablum Minannas), secara otomatis akan tercipta hubungan pribadi manusia itu sendiri dengan Tuhan nya yakni Allah SWT (Hablum Minallah).


    Sejalan dengan Jargon nya AA DEDE CURHAT DONG, jargon tersebut bukan jargon semata yang tidak ada artinya, makna AA DEDE CURHAT DONG bisa di kita kaitkan dengan 'Hablum Minallah dan Hablum Minannas'.


    "Dimana Hablum Minallah, melaksanakan tarling tersebut mendekat diri kepada sang pencipta yakni Allah Swt, menjalankan perintahnya menjauhi larangannya sedangkan Hablum Minannas bertemu dan berkomunikasi nya dengan warga jemaah sekaligus melakukan curhatan warga terkait keamanan dan ketertiban selama bulan ramdhan kepada pihak Polri," jelasnya.



    Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, SH, S.I.K, MH Melalui Kapolsek Sagaranten AKP DENI MIHARJA, SH, MH menempatkan Bhabinkamtibmas untuk dekat dengan masyarakat sehingga masyarakat tidak usah jauh untuk konsultasi terkait hukum dan ketertiban di lingkungannya.


    "Sehingga tidak kata Mubajir untuk jargon AA DEDE CURHAT DONG," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini